SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat

    SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat

    JAKARTA- Sebanyak 16 Brigade Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-15  SPORC yang diselenggarakan di Jakarta, 4/1/2021 secara hybrid (luring dan daring). Dengan tema peringatan "SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat", Menteri LHK, Siti Nurbaya mengapresiasi kinerja SPORC dan semua pihak yang telah membantu tugas SPORC selama ini, dan mengharapkan kedepan kiprah SPORC semakin hebat dalam mengamankan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia.

    "Dengan peringatan ini berarti selama 15 tahun SPORC telah turut berperan dalam mengamankan sumber daya alam hutan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia", ujar Menteri Siti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani.

    Keberadaan SPORC sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. "SPORC adalah soko guru penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan", imbuh Menteri Siti dalam sambutannya.

    Sebagai soko guru/penopang utama penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan, SPORC harus menjadi institusi hebat yang mampu menghadapi berbagai tantangan, ancaman, rintangan, dan tekanan dari berbagai permasalahan gangguan keamanan lingkungan hidup dan kehutanan yang semakin tinggi dan kompleks. Anggota SPORC juga harus mampu, kuat dan tahan banting bekerja disegala cuaca.

    Menteri Siti pun mengungkapkan jika sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati merupakan salah satu modal pembangunan sekaligus sebagai penyangga sistem kehidupan, untuk itu harus dijaga dan dikelola keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya. 

    "Saya selalu mengingatkan jika saat ini kita sedang meminjam sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati dari generasi masa depan, sehingga kita punya kewajiban mengembalikan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati kepada generasi masa depan dengan kualitas, kuantitas yang minimal sama dengan yang kita nikmati saat ini, " tutur Menteri Siti.

    Menteri Siti pun mengingatkan kepada anggota SPORC untuk semakin meningkatkan kompetensinya agar dapat mengamankan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati yang hingga saat ini masih mengalami gangguan dan perusakan dari tindak kejahatan pidana kehutanan yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi.

    Kejahatan kehutanan seperti perambahan hutan, ilegal logging, penambangan liar, perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi dan pembakaran hutan dan lahan yang semakin canggih ini, perlu diantisipasi oleh SPORC yang hebat yang memiliki kemampuan paripurna, yaitu mengusai teknis, mengusai teknologi, bermental kuat dan memiliki integritas baik.

    Tak lupa Menteri Siti mengapresiasi kinerja SPORC bersama Polhut dan PPNS yang selama lima tahun ini telah melakukan 1.480 operasi. Dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang berat ini, SPORC juga terus melakukan operasi-operasi, diantaranya 78 operasi penindakan pembalakkan liar yang berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal, 51 operasi perambahan hutan, 47 operasi penindakan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, dan 184 kasus yang ditindak SPORC berhasil P21.

    "Jiwa patriot hebat dalam menjaga hutan sungguh-sungguh bermakna bagi kemajuan bangsa Indonesia dan peradaban umat manusia di muka bumi ini, " tegas Menteri Siti menutup sambutannya.

    Hadir dalam apel peringatan ini, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Rhuanda Agung Suhardiman, Kepala Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Helmi Basalamah. Sekditjen KSDAE Tandya Tjahjana, jajaran pejabat KLHK lainnya dan para tamu undangan.(*) 

     

    sporc
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    HUT ke-16 SPORC: Pengamanan Kawasan Hutan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait