BANDAR LAMPUNG- Banyak rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pemekaran daerah adalah pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih daerah baru.
Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal.
Pemekaran daerah baru atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung menjadi topik hangat dengan berbagai manfaatnya untuk generasi penerus, pun demikian halnya untuk Kabupaten Tanggamus.
Para tokoh Adat dan tokoh Masyarakat yang bermukim di 5 Kecamatan yang meliputi Kecamatan Bulok, Kecamatan limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan, dan Kulumbayan Barat yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus telah lama memimpikan DOB di wilayahnya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh para tokoh-tokoh di lima kecamatan tersebut dengan membentuk tim kecil kepanitiaan serta terus berupaya untuk mencari solusi agar dapat mewujudkan impian lahirnya kabupaten baru di wilayah Lampung Peminggir.
"Upaya para tokoh tersebut salah satunya adalah dengan membentuk Presidium dan mendaulat Siruaya Utamawan, S.E., CACP. sebagai Ketua Umum, Dr. Wahyan, S.E., M.M. sebagai Sekretaris Umum, juga menunjuk Drs. Rusli Soheh, M.M. sebagai Ketua Harian." Ungkap Wahyan dalam bincang santai melalui sambungan telepon, Minggu, (5/02/2024).
Di tempat terpisah, Siruaya ketika diminta tanggapannya menyampaikan terima kasih dan terharu, serta kesediaannya untuk menahkodai Presidium Penyambutan Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
Menurut Siruaya, gagasan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru dikarenakan banyak yang lupa akan sejarah, wilayah di 5 kecamatan ini terdiri dari kampung-kampung tua yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Lampung, tapi ironi karena tidak mendapat perhatian yang cukup sehingga menjadi daerah terisolir dan lambatnya pembangunan.
"Dengan lahirnya Presidium Daerah Otonomi Baru, akan menstimulasi gagasan guna mewujudkan harapan masyarakat akan hadirnya pemerataan pembangunan, dan mempermudah akses layanan publik serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat." Ujar Siruaya Utamawan, pria kelahiran Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak ini.
Senada dengan Siruaya, Wahyan mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang. Dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda.***(red)