Penuhi Hak WBP Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan lakukan Litmas Lanjutan

    Penuhi Hak WBP Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan lakukan Litmas Lanjutan
    Penuhi Hak WBP Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan lakukan Litmas Lanjutan

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pertama Bapas Nusakambangan Heri Ruhyanto, melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan lanjutan dan assessment risiko kepada HRM  salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang merupakan terpidana kasus Narkotika. WBP tersebut di vonis hukuman penjara 19tahun denda Rp.1.5Milyar Subsidaer 3 bulan, Jum'at (30/12/2022) Penggalian data litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Super Maximum Security (High Risk). Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.  Litmas pembinaan lanjutan yang dilakukan oleh PK, dimaksudkan untuk melihat perubahan perilaku klien setelah dilakukannya program pembinaan awal yang telah dilakukan oleh pihak Lapas. Litmas pembinaan awal sendiri telah mencakup mengenai profil pribadi/keluarga, riwayat psikososial, bakat/kemampuan, riwayat penyakit, faktor criminogenic hingga risiko WBP. Berbagai faktor tersebut diperlukan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Lapas dalam memberikan berbagai program untuk merubah perilaku WBP menjadi pribadi yang lebih baik. Sedangkan dalam litmas lanjutan diperlukan data yang lebih komperehensif dari petugas lapas, catatan perkembangan, keterangan wali pemasyarakatan, dan perubahan baik sikap/religi/cara pandang dari WBP secara langsung saat di lakukannya wawancara.  Program pembinaan di Lapas Super Maximum Security sendiri lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti : pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan penggalian data litmas juga di tuntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP menempati kamar one man one cell , mereka memiliki keterbatasan dalam berkegiatan.  “ Jaga kesehatan dan yang paling penting manfaatkan waktu dengaan sebaik - baiknya selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas I Batu ini”, ujar PK Bapas. PK juga memberi saran untuk meningkatkan ketaqwaan dengan menambah ibadah baik sholat sunnah, dzikir pagi-petang, dan tadarus Al-Quran.  Selama proses penggalian data, PK juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara mendalam pasca dilakukannya litmas pembinaan awal, mengingat potensi stress akibat kesendirian yang dirasakan WBP di ruang one man one cell. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme menjalani pembinaan kedepan.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sesditjend Pemasyarakatan Heni Yuwono Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait