Cilacap - Sehat yaitu suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat. WBP Lapas Permisan juga harus terjaga kesehatan, baik rohani maupun jasmani. Lapas Permisan yang merupakan UPT pelayanan masyarakat berupa pembinaan, pengamanan dan perawatan melakukan perawatan, pelayanan dan penanganan kesehatan secara berkala melalui dokter Lapas Permisan dr. Maskur dan Perawat Mahir Kusnadi, Sabtu (5/11/2022).
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 7 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi di lembaga pemasyarakatan. Bermacam keluhan kesehatan yang dialami WBP di lapas Permisan segera ditangani oleh tenaga medis secara maksimal.
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di klinik Lapas Permisan antara lain pemeriksaan vital sign (pemeriksaan umum) yang meliputi tekanan darah, pengecekan darah berupa gula darah, kolesterol dan yang lainnya. Selain dilakukan oleh petugas medis lapas sendiri terkadang juga menggandeng petugas medis dari unit kesehatan lainnya seperti dari Puskesmas Cilacap.
"Hari ini kami melakukan penanganan kesehatan pada beberapa WBP yang mengalami keluhan kesehatan. Kami berikan pelayanan dengan maksimal kepada mereka agar kesehatan selalu terjaga. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang harus diutamakan", ujar dr. Maskur.
Salah satu Warga Binaan atas nama kembar mendapat pemeriksaan medis dengan tindakan memeriksa keluhan di bagian giginya. Dan mendapat pelayanan dan tindakan medis dari tim medis Lapas.
"Hari ini saya memeriksakan diri ke Klinik Lapas Permisan. Saya memiliki keluhan pada gigi dan mulut saya. Telah dilakukan tindakan medis dan sudah dikasih obat, Terimakasih kepada tim medis, " ungkap Kembar.