Lapas Permisan Nusakambangan Genjot Produksi Batik

    Lapas Permisan Nusakambangan Genjot Produksi Batik
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Banyaknya permintaan konsumen akan batik karya Warga Binaan Lapas kelas IIA  Permisan Nusakambangan kanwil kemenkumham Jateng membuat produksi batik ini terus dilakukan. Bahkan lembur pun diberlakukan agar pesanan dapat terkejar tepat waktu, Senin (16/01).

    Kegiatan batik di Lapas Permisan selalu ramai dipenuhi oleh WBP yang bekerja. Selain sebagai salah satu kegiatan yang paling dicari ilmunya, para WBP juga beralasan bahwa Batik Nusakambangan sudah mempunyai nama di masyarakat sehingga mereka berharap dengan ikut mengeksiskan batik ini mereka dapat lebih mendekatkan diri ke masyarakat kembali.

    Beberapa pekan terakhir, Lapas Permisan mendapat beberapa pesanan batik tulis dan cap. Setidaknya lebih dari 10 lembar batik tulis dan puluhan batik cap masuk dalam list pesanan dan antrian. Dikarenakan proses pembuatannya yang membutuhkan waktu yang lama dan untuk mengantisipasi tenggat waktu, maka Lapas Permisan terus menggenjot produksinya dengan memberlakukan jam lembur bagi para WBP pekerja batik. 

    Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Permisan Reza Ibnu Wibowo mengatakan bahwa penambahan jam kerja ini diberlakukan telah mendapat ijin serta para WBP juga antusias melaksanakannya. 

    "Sebelumya kami sudah berkoordinasi dengan atasan serta telah memperoleh ijin tentunya dengan pengawasan melekat, WBP pun semangat melaksanakannya, ini untuk mengejar target produksi selesai tepat waktu sesuai perencanaan, " ungkap Reza.

    Disisi lain WBP pekerja batik merasa senang melakukannya dikarenakan waktu lebih bermanfaat digunakan untuk membuat karya seperti batik ini.

    " Kami malah senang dengan adanya lembur ini, dengan melakukan pekerjaan kami jadi tidak merasa bosan, tentunya semakin mengasah keterampilan kami dalam membuat batik, " Terang P salah seorang WBP pekerja.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Sambut Klien Wajib Lapor...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait