PALANGKA RAYA - Maraknya terjadi gesekan antara pihak Perusahan Besar Swasta (PBS) dengan masyarakat sekitar, terkait kepemilikan lahan yang berujung adanya pemblokade areal perkebunan ataupun pertambangan yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan tersebut.
Tentunya ini dapat mengganggu iklim Investasi yang telah berjalan di daerah tersebut, khususnya di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Bahwa maraknya terjadi pemblokadean/pemortalan oleh pihak masyarakat daerah yang mencerminkan kepastian hukum berinvestasi dapat diragukan.
Hal ini tidak bisa menyalahi pihak masyarakat juga dalam melakukan aksi tersebut, tentunya ada hal kepastian hukum yang belum dilaksanakan oleh pihak Investor atau juga adanya suatu Birokrasi yang rumit untuk dilaksanakan.
Seperti kita ketahui, kepemilikan Investasi di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tuah Globe Mining (PT TGM), di Kabupaten Kapuas, yang diduga dengan sengaja memutuskan hubungan (MuO) dengan PT Kutama Mining Indonesia (PT KMI). Ujung - ujungnya Direktur PT KMI, Wang Xiu Juan alias Susi dan eks Direktur PT TGM Mahyudin ke hotel prodeo, diduga memalsukan surat keterangan asal batubara.
Konflik Internal PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dengan pemegang Investasi Minoritas, Cornelis Nalau Anton dengan Pihak Managemen Perusahaan PT BMB yang baru berdasarkan penunjukan yang diduga sepihak dari pemilik Saham Mayoritas perusahaan AV-Ecopalms SDN BHD. Basirun Panjaitan, ditunjuk sebagai direktur yang baru di perusahaan PT BMB.
Permasalahan yang dialami oleh salah satu putra daerah Kalteng, Cornelis Nalau Anton, yang dikenal masyarakat sekitar merupakan pendiri perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT BMB, di Kecamatan Manuhing. Dalam perjalanan kasus ini, sehingga membuat dampak yang luas serta opini masyarakat yang beragam arah.
Hal inilah yang dapat membuat suatu Investasi yang sudah mulai berjalan ataupun sebaliknya, bisa merasa ragu untuk menanamkan Investasi di Bumi Tambun Bungai.
Investasi tentunya sangat diharapkan oleh suatu daerah pemerintahan, agar geliat ekonomi bisa berjalan baik dan membuat perekonomian bisa berjalan baik di daerah tersebut. Tanpa investasi maka daerah itu akan Stagnan (Jalan ditempat), tidak ada jalan ekonomi masyarakatnya, pertumbuhan daerah akan mati tanpa ada suatu investasi yang masuk untuk membangkitkan ekonominya, yang meliputi sektor jasa, pekerja, perdagangan, transportasi dan suplai bahan pokok serta lain lainnya.
Dikutip dari apa yang disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si pada saat Realise Akhir Tahun 2022. Bahwa 'tanpa Investasi maka daerah itu akan Stagnan.'
Maka itu diharapkan, peran serta masyarakat khususnya Kalimantan Tengah dalam menjaga Investasi, sangat diharapkan peran sertanya dalam menuju masyarakatnya sejahtera.
Bentuk menjaga bukan hanya kita duduk diam, sebagai seorang Satpam atau Security. Akan tetapi juga menjaga Investasi itu berupa bagaimana agar isu - isu liar dimasyarakat agar bisa direndam, biarkanlah pihak berwajib bekerja sesuai koridor yang diberikan kepadanya.
Sehingga bisa dipandang, bahwa masyarakat Kalteng itu bisa menjaga Investasi yang ada pada daerahnya, ditanah Dayak, seperti mereka sendiri memilikinya.
Penulis : Hendra Jaya Pratama
Bekerja : Ketua DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (JOMAN) Provinsi Kalimantan Tengah