JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Tiga orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers di Jakarta pada Kamis (19/1) mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AS selaku Mantan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional, A selaku Kepala Bagian Keuangan, Akuntansi, SDM, dan Umum Divisi Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia. Kemudian saksi yang ke tiga inisial DDBL selaku Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia, " ujarnya.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.
Pemeriksaan saksi ini, kata Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Jon)