JAKARTA - Philip J.Vermonte, Ph.O. dari Senior Fellow CSIS menyampaikan bahwa isu yang disampaikan oleh Lembaga Indikator sangat teknis dan sensitif. Hal ini bisa menjadi penanda dan pedoman bagi penegak hukum.
Hal yang menarik bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu atau miss-persepsi kewenangan Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum selama ini. Namun demikian, kenaikan yang signifikan dimana kepercayaan publik yang naik ke peringkat 4 perlu diapresiasi dan ini harus terus disosialisasikan.
Menurutnya, hal yang paling penting dalam penegakan hukum adalah pengawasan dari masyarakat (publik), lebih jauh juga disebut karena isunya komplek maka penting dimasukkan isu pembangunan atau politik penegakan hukum yang menjadi isu serius.
Dan, kinerja Kepolisian dan Kejaksaan sangat mempengaruhi kepercayaan Presiden RI, oleh karena keduanya dibawah Presiden RI.
Terakhir, saya cukup gembira bahwa trust terhadap penegakan hukum akhir-akhir ini sangat baik dengan berbagai isu nasional dan internasional.
"Sehingga untuk menjaga kepercayaan publik tetap terjaga, maka penegakan hukum yang memihak ke masyarakat sangat penting, " ujarnya.Jumat (29/4/2022)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, bahwa Kejaksaan dalam penegakan hukum itu sudah ada sistem penanganan perkara yang terintegrasi (SPPI) dalam rangka transparansi.
"Kejaksaan tinggal meningkatkan produktivitasnya dan harus berani mengambil resiko dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust, " ujarnya.
Sementara itu, Burhanudin Muhtadi selaku Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia mengatakan, bahwa memang ada akumulasi memori dalam penanganan kasus-kasus besar. Seperti, Asuransi Jiwasraya, Asabri dan isu satelit Kementerian Pertahanan di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin.
Dan, memang banyak terobosan langkah-langkah Kejaksaan belakangan ini termasuk penerapan restorative justice menjadi isu humanity dan ini juga menjadikan public trust semakin meningkat.
"Kepercayaan publik ini bisa saja melorot atau naik seiring dengan penanganan perkara yang ditangani di masa yang mendatang, " ungkapnya.