Cilacap - Mardi Santoso, yang sebelumnya memimpin Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kini telah resmi menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.
Hal ini ditandai dengan acara pisah sambut yang diselenggarakan pada Selasa (10/01/2023). Bertempat di Aula Wismasari Nusakambangan, acara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Terlihat para Pejabat Struktural Lapas Permisan turut serta menghadiri acara tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto secara khusus hadir dalam kegiatan ini. Selain itu tampak pula Kepala dan Pejabat Administrasi UPT se Nusakambangan serta beberapa Kepala UPT dari wilayah lain.
Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Jawa Tengah Restu Rida Yuspahruddin, didampingi Ketua dan perwakilan Ibu-Ibu PIPAS UPT Nusakambangan. Dari luar Kementerian Hukum dan HAM, terlihat perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Cilacap, mitra kerja, dan stakeholder terkait.
Mardi Santoso bukanlah wajah baru di Lapas Batu, sebelumnya Ia pernah menjabat sebagai Kepala KPLP di Lapas berstatus High Risk tersebut. Dr. A. Yuspahruddin menjelaskan bahwa Mardi Santoso adalah pemimpin yang berprestasi. Ia berhasil memimpin Lapas Permisan dengan sangat baik.
"Rasanya baru kemarin saya memberikan arahan di Lapas Slawi, ternyata sudah pindah di (Lapas) Permisan dan sekarang sudah dipercaya memimpin Lapas Batu, " terang Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya.
Dalam sambutannya tersebut Dr. A. Yuspahruddin mengucapkan selamat kepada Mardi Santoso atas jabatan barunya sebagai Kepala Lapas Kelas I Batu dan I Putu Murdiana sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
"Artinya keduanya (Mardi Santoso & I Putu Murdiana) merupakan orang yang berprestasi dan mendapatkan kepercayaan dari Pimpinan. Sekali lagi kami mengucapkan selamat atas prestasinya. Semoga ke depan lebih sukses, " imbuhnya.
Kakanwil berpesan supaya keduanya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Tidak semena-mena dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.