CMMI Anggap Putusan DKPP Tidak Netral dan Memperkeruh Proses Pemilu

    CMMI Anggap Putusan DKPP Tidak Netral dan Memperkeruh Proses Pemilu
    Photo: Ketum CMMI

    JAKARTA - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketua KPU Hasyim Asy'ari, anggota KPU Yulianto Sudrajat, anggota KPU August Mellaz, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Anggota KPU Idham Holik dan Anggota KPU Mochammad Afifudin  mendapat tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI). 

    Menurut Ketua DPP CMMI Anhar Tanjung, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan konstitusi. 

    " Kitakan sudah mengetahui bahwa yang dijalankan oleh KPU itu berdasarkan Putusan MK. Dan MK itu merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memutuskan, dan putusan tersebut sifatnya sudah final", kata Anhar kepada Wartawan, pada Senin (05/02/24). 

    Anhar merasa bahwa  DKPP hari ini tidak memperhatikan bagaimana kondisi dilapangan, bagaimana terpukulnya perasaan masyarakat atas putusan DKPP yang kami anggap tidak netral. Walaupun putusan DKPP itu sendiri tidak mempengaruhi pasangan calon presiden dan wakil presiden Bapak Prabowo-Gibran, namun akan menguntungkan bagi pasangan capres lain. 

    " Kami juga menyangkan apabila putusan ini menimbulkan pandangan kalau Pasangan Prabowo-Gibran seolah-olah melawan hukum atau bertentangan dengan hukum", ungkapnya. 

    Ketum CMMI mengingatkan kepada elemen masyarakat yang pro terhadap Prabowo Gibran tetap berjuang untuk memenangkan Paslon 02 satu putaran. 

    " Oleh karena itu kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu setia berjuang bersama Prabowo-Gibran dan tetap pada barisan komando serta fokus memenangkan dengan satu puturan", pungkasnya.***(red)

    cmmi dkpp kpu mk anhar tanjung
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Kapita Ahi Besi Malamo, Gelar Baru Kasad...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bawaslu Mesuji Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Panwascam di Hotel Horison
    Kapolsek Gegesik Gelar Program "Jumat Curhat" untuk Dengar Aspirasi Warga
    Ciptakan Kamtibmas aman di Desa Binannya Bhabinkamtibmas Desa Kebonturi Polsek Arjawinangun sambangi Kuwu sampaikan himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    Tags