Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi melaksanakan Litmas

    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi melaksanakan Litmas
    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi melaksanakan Litmas

    Nusakambangan - Kamis, 22 Desember 2022 MR menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan. MR merupakan narapidana yang menjalani pidana karena melakukan tindak pidana narkotika, (25/12/2022).

    Litmas merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien (Pasal 1 angka 14 Permenkumham No. 35 Tahun 2018). Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan.

    Selama menjalani proses penggalian data Litmas, MR bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jelas terhadap pertanyaan dari PK Bapas Nusakambangan.

    MR yang merupakan pemuda asal Boyolali tersebut tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas dengan kategori Super  Maximum Security. Dalam pengakuannya, MR merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas. Pada kesempatan tersebut, DS diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas Pembinaan Awal

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Lanjutan di Lapas dengan kategori Super Maximum Security yaitu menekankan kepada perubahan perilaku serta pembinaan kepribadian warga binaan. 

    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, PK dan narapidana melakukan komunikasi untuk mengetahui sekaligus mengkonfirmasikan identitas, Riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas.

    Pelaksanaan penggalian data Litmas Lanjutan berjalan dengan lancar karena MR sebagai warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan dari PK. Tak lupa, PK Bapas memberikan masukan kepada warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib dan mengikuti segala program pembinaan yang ditentukan oleh Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Ibadah...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait